0
Tuntutan Untuk Jessica, Dituntut 20 Tahun Penjara, Kenapa Tidak Hukuman Mati? - Hallo Pembaca Berita Terkini, Anda sedang membaca berita dengan judulTuntutan Untuk Jessica, Dituntut 20 Tahun Penjara, Kenapa Tidak Hukuman Mati?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nasional, Semoga dapat menambah informasi anda.

Baca juga



Jessica Dituntut 20 tahun Penjara - Tersangka pembunuh Mirna, Jessica wongso dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)

Jaksa menganggap Jessica telah terbukti menuangkan racun ke dalam gelas yang diminum Wayan Mirna Salihin sehingga pantas dituntut 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Pertimbangan kami ini tuntutan yang pantas bagi terdakwa," kata JPU Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Ardito menampik jika tuntutan tersebut tidak maksimal.

Kata dia, 20 tahun penjara tergolong tuntutan maksimum.

Adapun mengenai tidak dituntutnya Jessica hukuman seumur hidup atau hukuman mati yang juga dimungkinkan dalam pasal 340 KUHP, menurut Ardito, hal itu merupakan subjektivitas Jaksa.

"Artinya kan ini juga sebuah hukuman maksimal. 20 tahun dan tak ada hal yang meringankan. 20 tahun juga sebuah hukuman maksimal. Kami berada pada sisi subjektifitas kami yang menganggap 20 tahun merupakan hukuman yang pantas," katanya.

Menurut Ardito meski tuntutan Jaksa hanya 20 tahun penjara, hukuman bagi Jessica dapat lebih berat.

Itu terjadi apabila hakim memiliki pertimbangan objektifitas yang memberatkan hukuman.

"Ini semua relatif. Di sini peran hakim, kalau hakim nilai ini lenih berat, bisa saja diberi hukuman lebih berat," pungkasnya.

Adapun bunyi pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, yakni:

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”‎ (tribunnews)

Kuasa Hukum Jessica Nilai Tuntunan Jaksa Ragu ragu

Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ragu-ragu soal tuntutan 20 tahun penjara terhadap kliennya.

"Ya kalau JPU yakin Jessica membunuh Mirna dengan racun sianida, seharusnya JPU menuntut dengan maksimal hukuman mati berdasarkan Pasal 340 KUHP bukan hanya 20 tahun penjara," ujar Otto seusai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) malam.

Otto mengaku prihatin dengan pembacaan tuntutan JPU yang dinilainya ada penambahan dan pengurangan materi.

"Banyak sekali yang tidak sesuai. Kami jelaskan nanti saat pledoi. Bagi kami, hukuman satu hari atau 20 tahun sama saja. Namun, kalau JPU yakin seharusnya langsung tuntut hukuman mati saja," katanya seperti dikutip Antara.

Otto memberikan contoh keterangan JPU yang menyatakan Jessica memasukkan sianida 5 gram ke dalam es kopi vietnam.

"Saya kaget saja ada hal-hal yang menurut saya tidak benar, masa dia (JPU) bilang bahwa Jessica memasukkan sesuatu 5 gram. Kan itu saja gampang kita terapkan, berarti ada barangnya, ya kan? Kalau ada barangnya berarti jaksa lihat barangnya, ditimbang dong berarti kan?" tanyanya.

JPU telah menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

JPU juga menuntut pidana terhadap terdakwa Jessica dengan pidana penjara selama 20 tahun.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu (12/10) dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.



Demikianlah Artikel Tuntutan Untuk Jessica, Dituntut 20 Tahun Penjara, Kenapa Tidak Hukuman Mati?

Sekianlah artikel Tuntutan Untuk Jessica, Dituntut 20 Tahun Penjara, Kenapa Tidak Hukuman Mati? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tuntutan Untuk Jessica, Dituntut 20 Tahun Penjara, Kenapa Tidak Hukuman Mati? dengan alamat link https://indonesiabeeritaa.blogspot.com/2016/10/tuntutan-untuk-jessica-dituntut-20.html

Posting Komentar Blogger

 
Top