0
Tuduh Sandiaga Pengemplang Pajak, Ahok disemprot politisi PDIP: Jangan asal mengadili! - Hallo Pembaca Berita Terkini, Anda sedang membaca berita dengan judulTuduh Sandiaga Pengemplang Pajak, Ahok disemprot politisi PDIP: Jangan asal mengadili!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nasional, Artikel politik, Artikel Tax Amnesti, Semoga dapat menambah informasi anda.

Baca juga



SuaraNetizen.com - Calon gubernur petahana DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut calon wakil gubernur Sandiaga Uno adalah pengemplang pajak.

Hal itu diungkapkan Ahok lantaran Sandiaga ikut program Tax Amnesty.

Mendengar perkataan Ahok itu, PDIP selaku partai pengusung mengingatkan jagoannya itu untuk tidak asal bicara, atau berbicara di luar koridor Pilgub DKI.

"Yang bisa menentukan pengemplang atau tidaknya hanya Direktorat Jenderal Pajak, karena mereka yang menguasai. Mereka yang tahu data-data tiap wajib pajak," kata Sekretaris Badiklat Pusat DPP PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari kepada wartawan, Senin (3/10).

Eva mengatakan, meskipun nama Sandiaga masuk dalam daftar Panama Papers, namun bukan berarti cawagub yang diusung Gerindra dan PKS itu mengemplang pajak.

"Ahok jangan asal mengadili. Apalagi dia tidak pada posisi tersebut, fokus pada pilkada, stick on program, gagasan, kinerja, di luar itu jangan (bicara)," kata anggota Komisi XI DPR itu yang juga mitra Pemerintah dalam pembahasan Undang-Undang Tax Amnesty.

"Untuk Sandiaga dan Ahok, sebaiknya ikut Tax Amnesty, supaya clear and clean daripada jadi olok-olokan publik," lanjutnya. (Baca: Ahok Sebut Sandiaga Pengemplang Pajak)

Sebelumnya diberitakan, Ahok menilai tantangan yang dilayangkan Sandiaga untuk melakukan pembuktian harta secara terbalik tidak sebanding. Sebab, Sandiaga merupakan seorang pengusaha, sedangkan Ahok adalah seorang pejabat.

"Pak Sandi nantang saya itu enggak apple to apple, enggak kaya buah apel nantang buah apel," kata Ahok di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Dikatakan Ahok, untuk pejabat negara, pembuktian harta terbalik cukup dengan melaporkan LHKPN ke KPK.

Sedangkan untuk pengusaha, kata Ahok, diuji lewat ketaatannya dalam membayar kewajiban pajak.

"Nah, kalau buat yang bukan pejabat, maka yang dilaporin itu pajaknya. Makanya untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, di situlah pemerintah mengeluarkan yang namanya Tax Amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu itu ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu loh ya," kata Ahok. [Rmol]



Demikianlah Artikel Tuduh Sandiaga Pengemplang Pajak, Ahok disemprot politisi PDIP: Jangan asal mengadili!

Sekianlah artikel Tuduh Sandiaga Pengemplang Pajak, Ahok disemprot politisi PDIP: Jangan asal mengadili! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tuduh Sandiaga Pengemplang Pajak, Ahok disemprot politisi PDIP: Jangan asal mengadili! dengan alamat link https://indonesiabeeritaa.blogspot.com/2016/10/tuduh-sandiaga-pengemplang-pajak-ahok.html

Posting Komentar Blogger

 
Top