JAKARTA – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj angkat bicara soal soal polemik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut "dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51".
Menurutnya, jika tak ada niat untuk melecehkan umat Islam maka pernyataan Ahok harus dimaafkan.
Apalagi Ahok sudah meminta maaf.
"Bagi siapapun dalam pernyataannya melecehkan salah besar, tapi kalau tidak niat itu tidak disengaja jadi harus dimaafkan," kata Said kepada wartawan di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).
Sebaliknya, jika Ahok memang berniat melecehkan umat Islam, maka pemerintah dan aparat harus memberikan sanksi tegas.
Aqil juga berharap agar kejadian serupa tak terulang menjelang Pilgub.
"Tapi kalau niat, itu harus ada sanksi. Kalau saya memaafkan. Kalau ada orang tak sengaja, keseleo lidah, kami maafkan," katanya. (Tribunnews)
Demikianlah Artikel KH.Said Aqil : Kalau Keseleo Lidah dan Tak Sengaja, Kami Maafkan
Anda sekarang membaca artikel KH.Said Aqil : Kalau Keseleo Lidah dan Tak Sengaja, Kami Maafkan dengan alamat link https://indonesiabeeritaa.blogspot.com/2016/10/khsaid-aqil-kalau-keseleo-lidah-dan-tak.html
Posting Komentar Blogger Facebook