JAKARTA - Setelah menjadi tersangka kepemilikan senjata api, guru spiritual Gatot Brajamusti sebentar lagi akan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Secara prosedural kami harus melakukan gelar perkara dulu untuk menentukan status saksi menjadi tersangka. Jadi tinggal nunggu waktu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Keyakinan penyidik untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka pemerkosaan diperkuat dengan pengakuannya yang sudah menggilir anak-anak di bawah umur untuk masuk ke kamar praktek. Di sana lah mereka disetubuhi.
Adapun pengakuan Gatot itu terjadi saat penyidik subdit Renakta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan di Polda NTB. Di sana, dia juga mengaku sudah melakukan hubungan seks dengan tiga orang atau threesome.
"Dia mengakui melakukan persetubuhan dengan korbannya secara bergiliran, satu persatu masuk ke kamar prakteknya. Dia juga mengakui pernah melakukan threesome dengan beberapa wanita secara bersamaan. Dan ini diperkuat oleh pengakuan dari istrinya," tukasnya.
Sebelumnya, penyidik subdit Resmob Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Gatot sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api. Tinggal satu kasus lagi yakni pemeliharaan satwa langka yang masih berstatus saksi. (Okezone)
Demikianlah Artikel Gatot Brajamusti Segera Jadi Tersangka Karena Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bergiliran
Anda sekarang membaca artikel Gatot Brajamusti Segera Jadi Tersangka Karena Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bergiliran dengan alamat link https://indonesiabeeritaa.blogspot.com/2016/10/gatot-brajamusti-segera-jadi-tersangka.html
Posting Komentar Blogger Facebook